busanamenutupi payudara (model kain Kemben Jawa) sampai batas pergelangan kaki, belahan kain terdapat di bagian samping kiri depan, motif kain berbentuk garis-garis geometris berbentuk wajik. Pada kedua tangan memakai gelang agak tipis Berkenaandengan penggalan ayat ولا يضربن wanita-wanita pada zaman dahulu biasanya memakai gelang kaki, dan supaya gelang kaki mereka diketahui orang lain mereka mengeraskan langkah mereka. Kedua, jilbab (kerudung biasa). Ketiga, baju yang besar. Namun titik temu dari semua arti di atas adalah kain yang dapat menutupi badan. Namun Terjemahanbahasa indonesia-nya kata mbiyaki adalah: membukai. Kamus Bahasa Jawa Online Terlengkap Fungsikain semasa anak-anak ini adalah untuk belajar Al Quran dan kegiatan keagamaan seperti sholat dan lain-lain. Anak-anak perempuan yang belum akhil baligh mereka memakai baju kurung teluk belanga yang biasanya satu stel dengan kainnya, mereka bermain disekitar rumah, bermain galah panjang, main jengket, atau bermain pondok-pondokan. Bermimpimemakai gelang perak di kaki alamatnya anda akan mendapat kebajikan Bermimpi duit terbelah dua alamatnya anda akan bergaduh wanita dan artinya; 5.arti golongan darah; 6.arti dari kedutan; 7.arti mimpi ; 8.warna favoritmu dan artinya; mp3. sariden-pati. video music. contoh mengisi surat lamaran kerja beli di fotocopy. Jakarta - Gelang kaki menjadi aksesori yang umum dipakai baik pria maupun wanita. Dalam pandangan Islam, bagaimana hukum wanita memakai gelang kaki?Ketentuan memakai aksesori atau perhiasan bagi wanita telah diatur dalam syariat. Secara umum, seorang wanita boleh memakainya asalkan tidak memakai aksesori ini karena hal itu merupakan rezeki dari Allah SWT, sebagaimana dikatakan Muhammad Masykur dalam buku Wanita-wanita yang Dimurkai Nabi. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW mengatakan bahwa Allah SWT menyukai keindahan. Beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan." HR MuslimWalaupun demikian, lanjut Muhammad Masykur, kaum wanita tidak boleh memakai aksesori secara berlebihan atau melampaui batas sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Islam karena dikhawatirkan menjadi Awwam dalam buku Fiqih Wanita menjelaskan, kata tabarruj mempunyai dua makna dasar, di antaranya buruj wa zhuhur yang artinya nampak atau muncul. Kata tersebut digunakan untuk menunjukkan bola mata indah setiap kedua, lanjutnya, adalah sengaja menampakkan kecantikan dan perhiasannya kepada laki-laki. Makna kedua inilah yang dimaksud dalam surah al-Ahzab ayat 33,وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ ٣٣Artinya "Tetaplah tinggal di rumah-rumahmu dan janganlah berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa ayat tersebut berisi etika-etika yang dianjurkan oleh Allah SWT kepada istri-istri Nabi SAW, sedangkan kaum wanita umatnya mengikuti mereka dalam hal ini berlaku umum bagi wanita muslimah.Ibnu Abbas RA juga mengatakan bahwa tabarruj merupakan ajang pertemuan pria dan wanita yang mengumbar aurat dan syahwat untuk menarik lawan makna yang didefinisikan oleh para ulama maka Qomarrudin Awwam menyimpulkan hukum tentang bentuk tabarruj yang haram antara lain1. Berhias diri untuk laki-laki yang bukan mahram dengan tujuan memamerkan Menampakkan perhiasan seperti kalung, anting-anting, gelang kaki, atau gelang tangan kepada Berkumpul dan membaur bersama laki-laki yang bukan mahram di suatu hajat atau pesta yang mengumbar Memakai pakaian yang tidak syar' bin Abdul Aziz Asy-Syalhub dalam Ringkasan Kitab Adab menjelaskan bahwa wanita yang hendak ke masjid tidak boleh memakai gelang kaki. Begitu juga dengan parfum atau pakaian yang mengundang hal ini ada pada dirinya, maka wanita tersebut dilarang untuk pergi ke masjid. Adapun parfum, hal itu telah dijelaskan dalam sebuah hadits, Zainab istri Abdullah bin Masud RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلا تَمَسَّ طيباArtinya "Jika salah seorang dari kalian-para wanita Muslimah-datang ke masjid, janganlah memakai wewangian." HR Muslim, Ahmad, dan An-Nasa'iDan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,أيُّمَا امْرَأَةِ أَصَابَتْ بَحُورًا فَلا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاء الآخرة"Wanita manapun yang memakai minyak wangi, maka janganlah dia shalat isya bersama kami." Diriwayatkan Muslim, Ahmad, dan An- Nasa'iAdapun hiasan lainnya, jika seorang wanita berdandan dengan dandanan yang mengundang syahwat dan menimbulkan fitnah. Maka ia tidak boleh pergi ke masjid untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk menutup pintu pula bahwa seorang wanita diharamkan memperlihatkan perhiasannya, kecuali di hadapan orang-orang yang dikecualikan oleh Allah SWT. Perhiasan wanita ada dua, yaitu perhiasan lahir dan perhiasan batin. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah an-Nur ayat 31,وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٣١Artinya "Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya bagian tubuhnya, kecuali yang biasa terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan sesama muslim, hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." Simak Video "Bincang-bincang Ganjar Pranowo soal Edukasi dan Kesetaraan Perempuan" [GambasVideo 20detik] kri/kri Gelang Kaki – Wanita adalah makhluk Tuhan dengan banyak keunikan. Salah satu ciri khas yang hanya dimiliki oleh kaum wanita adalah kegemarannya akan aksesoris. Aksesoris-aksesoris tersebut biasanya mereka pakai sebagai pelengkap penampilan, untuk menambah indah dan cantik penampilan dirinya, bisa juga sebagai identitas diri, yang membedakannya dengan orang satu aksesoris yang kerap digunakan oleh wanita adalah gelang. Gelang yang dimaksud di sini tidak hanya yang melingkar di pergelangan tangan atau biasa disebut dengan gelang tangan melainkan juga gelang yang melingkari pergelangan kaki, orang-orang menyebutnya dengan nama “gelang kaki”.Gelang kaki mungkin merupakan aksesoris yang kalah populer jika dibandingkan dengan gelang tangan. Dikarenakan para wanita lebih sering menggunakan gelang tangan. Namun semakin ke sini, seiring dengan semakin banyak model dan variasi dari gelang ini, membuat para wanita tertarik untuk salah satu dari aksesoris yang kerap dimiliki dan digunakan oleh para wanita, sebetulnya ada aturan tersendiri mengenai gelang ini yang sebaiknya harus diketahui dan dipatuhi. Aturan-aturan yang ada meliputi aturan menurut agama, dalam hal ini agama Islam, ada juga aturan tentang cara atau panduan dalam hal penggunaannya secara ditilik dari agama, dalam agama Islam, sebetulnya tidak menjadi masalah wanita muslim, seorang muslimah menggunakan gelang ini. Yang tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan adalah kalau gelang kaki tersebut dipakai untuk memikat lawan jenisnya, dengan membunyikannya supaya laki-laki yang berada di dekatnya menjadi tertarik kemudian lainnya lagi yang bersifat umum yang diterapkan secara tidak langsung bagi wanita penggemar dan pengguna gelang kaki adalah petunjuk atau cara menggunakannya secara benar. Gelang ini tidak bisa dipakai sewaktu-waktu. Kita tidak dapat menggunakannya di acara-acara yang sifatnya resmi atau formal karena memang sangat tidak kita tetap nekad memakainya di acara-acara formal, malah akan membuat kita tampak tidak profesional. Orang-orang akan memandang kita aneh, terlebih lagi kalau kita menggunakannya pada saat bertemu dengan klien atau teman bisnis yang penting. Kita akan dianggap tidak menghormati acaranya dan juga kita sedang mengenakan stoking atau kaos kaki, hindarilah menggunakan gelang kaki karena sudah pasti orang-orang tidak akan dapat melihatnya, jadi kesannya mubazir, sia-sia saja. Gelang ini akan lebih cocok, lebih indah dan lebih terlihat jika dipakai di pergelangan kaki yang gelang ini akan lebih cantik apabila dikenakan pada pergelangan kaki yang polos maka disarankan bagi pemakainya untuk mengenakan rok atau celana pendek, yang akan lebih bisa memperlihatkan keindahan gelang kaki berikut ingin mengenakan rok atau celana panjang, usahakan yang memiliki panjang sampai sebetis saja. Atau jika tetap berkeinginan memakai celana panjang, gulunglah sedikit ujung celananya sampai di atas mata kaki. Saran yang lain adalah dengan menggunakan sepatu yang ujungnya terbuka sehingga dengan demikian punggung kaki kita masih bisa terlihat, gelang kakinya masih dapat dilihat. Baca juga Gelang Kesehatan Serta Manfaatnya Untuk IsiBerbagai Model Dan Harga Dari Gelang KakiGelang kaki yang terbuat dari kaki yang terbuat dari kaki yang terbuat dari kaki yang dibuat menyerupai kaki yang memiliki Model Dan Harga Dari Gelang KakiGelang kaki yang kerap digunakan sebagai aksesoris bagi kaum wanita memiliki berbagai macam model. Ada banyak jenisnya yang bisa kita pilih, yang tentunya disesuaikan dengan selera dari pemakainya. Jenis dari gelang ini dibuat untuk digunakan dalam berbagai sekali disain gelang kaki yang bisa dipakai oleh para wanita di segala suasana, tempat dan kesempatan yang berbeda-beda. Bermacam-macam model dari gelang ini bisa kita lihat pada sedikit ulasan yang ada di bawah ini Gelang kaki yang terbuat dari dari emas ini lebih cocok jika dipakai oleh wanita yang sudah matang, dewasa. Memberikan kesan mewah atau glamor. Harganyapun menjadi paling mahal, bisa sampai jutaan, 1 hingga 4 juta rupiah. Itulah sebabnya gelang ini emas ini lebih pantas dikenakan perempuan dewasa karena mereka ini biasanya sudah memiliki penghasilan sendiri, yang menungkinnya dapat membeli barang-barang kaki yang terbuat dari gelang perak ini akan lebih cocok apabila dipakai oleh wanita belia. Karena berkesan bohemian. Harganyapun masih bisa terjangkau, paling mahal berkisar di harga 60 ribu kaki yang terbuat dari kaki dari berbagai macam bahan manik-manik ini bisa dikenakan oleh siapa saja, wanita dewasa maupun perempuan muda. Asalkan mereka mengenakannya pada waktu yang tepat, seperti misalnya ke pantai. Akan sangat padu kalau dipadankan dengan sandal yang modelnya sederhana namun tetap menawan. Harganya tidak lebih dari ribu kaki yang dibuat menyerupai adalah salah satu bentuk gelang kaki yang biasa dikenakan oleh wanita India. Gelang yang tidak hanya melingkari pergelangan kaki namun sampai ke permukaan kaki. Sekilas menyerupai sandal karena ujung gelangnya dikaitkan ke jari kaki kita. Untuk harganya antara ribu hingga ribu kaki yang memiliki gelang kaki jenis ini hampir sama bentuknya dengan gelang kaki yang sudah diulas sebelumnya. Yang membuatnya beda karena adanya liontin sebagai pemanisnya. Jenis ini harganya juga tidak mahal. Berharga hingga rupiah. Tergantung dari bahan leontinnya juga. Semakin bagus bahannya, akan semakin tinggi pula tadi sekilas pembahasan tentang gelang kaki. Semoga setelah membacanya, mendapatkan sedikit pengetahuan, nantinya kita bisa memilih gelang kaki dengan lebih tepat. Ilustrasi gelang kaki. Foto pixabayIslam membolehkan perempuan memakai perhiasan yang terbuat dari emas, perak, dan barang berharga lainnya. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh perempuan di masa Rasulullah dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa “Aku menyaksikan Nabi SAW keluar bersama Bilal, Rasulullah menyangka bahwa Bilal tidak mendengar, maka Rasulullah menasihati para perempuan dan memerintahkan kepada mereka untuk bershadaqah, maka para perempuan itu lantas melemparkan anting dan cincin mereka sedang Bilal lantas mengambil barang tersebut dan memasukkannya ke dalam ujung bajunya.” HR. BukhariMeski dibolehkan, perempuan sebaiknya memakai perhiasan seperlunya saja. Sebab, Islam memakruhkan segala hal yang berlebih-lebihan, termasuk saat banyak dalil shahih yang membahas tentang hukum memakai perhiasan dalam Islam, termasuk gelang kaki. Agar lebih memahaminya, simak penjelasan dalam artikel berikut ini. Hukum Memakai Gelang Kaki dalam IslamIlustrasi memakai gelang kaki. Foto pixabayMengutip Tafsir Ath-Thabari, diriwayatkan dari al-Mu’tamir dari ayahnya bahwa Hadzrami berkata, ada seorang wanita yang membuat gelang kaki dari perak dan diberi gemerincing. Ketika melewati sekelompok laki-laki, dia menggerakkan kakinya dan muncul lah suara peristiwa tersebut, maka turunlah firman Allah dalam Surat An-Nur ayat 31. Allah SWT berfirman yag artinya “...Janganlah para wanita itu menghentak-hendakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.”Para ulama berselisih pendapat dalam menafsirkan ayat tersebut. Ada golongan yang mengatakan boleh, namun ada juga yang mengatakan bahwa tindakan tersebut termasuk perkara makruh atau mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum memakai gelang kaki adalah mubah atau boleh selama digunakan seperlunya. Jika gelang kaki tersebut sengaja dibunyikan, maka hukumnya menjadi jika ia membunyikan gelang tersebut di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Maka, tindakan ini dilarang dalam Islam karena termasuk dalam kategori bahasa, tabarruj artinya perempuan yang memamerkan keindahan dan perhiasannya kepada laki-laki. Sedangkan secara istilah, tabarruj adalah wanita yang menampakkan perhiasan, wajah, dan kecantikannya kepada laki-laki dengan maksud membangkitkan nafsu SWT melarang perempuan yang melakukan tabarruj. Hal ini sebagaimana difirmankan dalam Surat Al-Ahzab ayat 33. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.....”Ilustrasi memakai gelang kaki. Foto pixabaySelain karena tabarruj, larangan membunyikan gelang kaki di depan laki-laki yang bukan mahramnya muncul karena khawatir menimbulkan fitnah. Dijelaskan dalam buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat susunan H. Abdul Somad, seorang perempuan dilarang membunyikannya ketika hendak keluar rumah atau ingin sholat berjamaah di sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda "Janganlah kamu larang hamba Allah yang perempuan ke rumah-rumah Allah masjid. Hadit ini ini dan yang semakna dengannya jelas bahwa perempuan tidak dilarang ke masjid, akan tetapi dengan syarat-syarat yang disebutkan para ulama dari hadits-hadits, yaitu tidak memakai wangi-wangian yang membangkitkan nafsu, tidak berhias berlebihan, tidak memakai gelang kaki yang diperdengarkan suaranya, tidak memakai pakaian terlalu mewah, tidak bercampur aduk dengan laki-laki dan tidak muda belia"Apa hukum memakai gelang kaki dalam Islam?Apa itu tabarruj?Kenapa perempuan tidak boleh membunyikan gelang kaki di hadapan laki-laki? Apa arti memakai gelang kaki? Di zaman yang lebih modern, gelang kaki dipakai sebagai tanda bahwa seorang wanita sedang menjalin hubungan. Sudah menjadi tradisi bagi pria untuk memberi wanita gelang kaki setelah melamarnya. Apa hukum memakai gelang? Riwayat lain tentang hukum ini juga disampaikan Shahih Bukhari berikut. … Maka dapat disimpulkan bahwa hukum memakai gelang bagi laki-laki adalah haram. Hal ini berlaku untuk segala macam gelang, baik emas maupun yang terbuat dari bahan lainnya. Kenapa tidak boleh memakai gelang di tangan kiri? Alasan Gelang Dihindari di Tangan Kiri Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pada tangan kiri ada titik akupuntur shen-men. Ketika digunakan untuk bekerja, maka titik itu mendapat tekanan yang konstan sehingga menyebabkan masalah di tangan, leher, dan tulang belakang. Apakah laki-laki boleh memakai gelang dalam Islam? Dia mengatakan, gelang, misalnya gelang kulit, termasuk kategori perhiasan. Syariat Islam, kata Syekh Syalaby, melarang pria memirip-miripkan dirinya dengan wanita. Begitu sebaliknya, wanita juga dilarang untuk memirip-miripkan dirinya dengan pria. Apakah perempuan boleh pakai gelang kaki? Allah SWT tidak melarang penggunaan gelang kaki tersebut. … Kesimpulannya, memakai gelang kaki bagi perempuan menurut pandangan hukum islam adalah boleh. Dengan catatan tidak berlebihan dengan membunyikan bunyi gemerincing dan menghentak-hentakkan kaki dihadapan kaum laki-laki. Kenapa Orang Bali memakai gelang? Penggunaan. Seiring berjalannya waktu dan perubahan dari zaman ke zaman maka hingga saat ini gelang benang Tri Datu digunakan sebagai identitas dari umat Hindu khususnya di Bali. Penggunaan gelang benang Tri Datu tersebut merupakan suatu simbol, bahwa umat Hindu selalu dilindungi oleh kekuatan Hyang Widhi. Apakah boleh sholat memakai gelang? Dalam firman Allah tersebut, diartikan bahwa diperbolehkan memakai perhiasan ketika shalat. Asalkan, tidak berlebihan apalagi sampai menimbulkan suara yang mengganggu shalat itu sendiri, sebagai contoh timbul suara gemerincing saat sholat dikarenakan memakai gelang yang bertumpuk-tumpuk. Apakah laki-laki boleh memakai gelang kaukah? tidak boleh kak… karena memakai gelang , adalah ciri khas kaum wanita , baik secara adat maupun tabiat. Maka karena ini perhiasaan khusus wanita , kaum laki laki tidak boleh memakainya. … Karena terdapat unsur menyerupai tasyabbuh perempuandi dalam Agama Islam sangat dilarang atau “Haram”.. Apakah boleh perempuan memakai gelang? Para ulama sepakat bahwa perempuan hukumnya boleh memakai gelang kaki emas. … “Dan halal emas dan perak-asal tidak berlebihan-bagi perempuan dan anak kecil menurut kesepakatan para ulama, baik sebagai gelang tangan, gelang kaki, sandal maupun sebagai kalung.”I’anatut Thalibin, 2/180. Apakah boleh memakai gelang saat sholat? Dalam firman Allah tersebut, diartikan bahwa diperbolehkan memakai perhiasan ketika shalat. Asalkan, tidak berlebihan apalagi sampai menimbulkan suara yang mengganggu shalat itu sendiri, sebagai contoh timbul suara gemerincing saat sholat dikarenakan memakai gelang yang bertumpuk-tumpuk. Bolehkah wanita memakai perhiasan? Dalam agama Islam, pemakaian emas dan bahan logam lain sebagai perhiasan telah diatur sesuai hukum yang berlaku. … Wanita diperbolehkan memakai perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, baik itu berupa cincin, kalung, ataupun gelang. Apakah gelang Tridatu boleh dipakai non Hindu? BALI EXPRESS, DENPASAR – Selain umat Hindu, saat ini gelang benang Tri Datu juga digunakan oleh umat non Hindu. Apa arti gelang Bali? Secara literal, Tri Datu memiliki arti tiga kekuatan. … Tiga kekuatan tersebut merupakan entitas utama yang ada dalam agama Hindu, yakni Tri Murti Dewa Brahma, Dewa Siwa, serta Dewa Wisnu. Apakah gelang Tri Datu boleh dipakai orang non Hindu? BALI EXPRESS, DENPASAR – Selain umat Hindu, saat ini gelang benang Tri Datu juga digunakan oleh umat non Hindu.

arti wanita memakai gelang kaki